Mohon tunggu...
Wahyu Ika Nur Aini
Wahyu Ika Nur Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Perempuan yang suka travelling, membaca, memasak, dan deeptalk.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tips & Trick Lolos Membuat SIM C Baru di Polresta Magelang 2024

30 November 2024   15:19 Diperbarui: 30 November 2024   15:41 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto SIM (Sumber Dok.Pribadi)

Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sering dianggap rumit, terutama bagi pemohon baru yang belum mengetahui alur dan persyaratan yang diperlukan. Artikel ini memberikan panduan lengkap berdasarkan pengalaman langsung penulis saat membuat SIM C di Polresta Magelang. Semoga membantu.

Syarat Membuat SIM C

Sebelum memulai proses pembuatan SIM C baru, pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:

  1. KTP asli
  2. Fotokopi KTP (Bawa 4 Lembar)
  3. Surat KIR
  4. Surat tes psikologi.

Langkah-Langkah Membuat SIM C

1. Mengurus Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani

Surat kesehatan ini diperlukan untuk memastikan pemohon layak secara fisik dan psikis mengemudi di jalan raya. Saya sendiri melakukan tes kesehatan di klinik dekat polres tepat disamping tempat untuk tes psikologi offline.

2. Melakukan Tes Psikologi

Jika kalian sudah melakukan tes psikologi online di ePPsi, maka Anda  cukup konfirmasi ke tempat tes psikologi yang letaknya persis disamping tempat tes kesehatan jasmani. Nanti disana Anda akan diminta FC KTP dan KTP Asli. Saran saya kalian melakukan tes online saja karena tidak perlu antri dan lebih hemat.

  • Biaya melalui ePPsi           : Rp57.500. (https://eppsi.id/ )
  • Foto Tempat Tes Psikologi Offline (Sumber Dok.Pribadi)
    Foto Tempat Tes Psikologi Offline (Sumber Dok.Pribadi)

3. Datang ke Polresta Magelang untuk Pendaftaran

Setelah dokumen dan surat keterangan kesehatan siap, langkah berikutnya adalah mendatangi loket pendaftaran di Polresta Magelang.

  • Di loket pendaftaran,  serahkan KTP asli dan fotokopinya.
  • Ambil formulir pendaftaran, isi dengan lengkap, dan serahkan ke loket registrasi.
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk proses foto.
    Foto Ruang Tunggu Loket (Sumber Dok.Pribadi)
    Foto Ruang Tunggu Loket (Sumber Dok.Pribadi)

4. Proses Foto dan Perekaman Data
Di ruang foto, Anda akan difoto, direkam sidik jari, dan diambil tanda tangan digitalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun