Mohon tunggu...
Ika Kurnia Cahyani
Ika Kurnia Cahyani Mohon Tunggu... Ika Kurnia

The strongest hope have a miracle.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional

14 Juni 2021   09:11 Diperbarui: 14 Juni 2021   09:26 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Koenta Wibisono (2005) Identitas Nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa dengan ciri khasnya, yang membuat berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Maka identitas nasional Indonesia adalah jati diri yang membentuk bangsa, yaitu berbagai suku bangsa, agama, bahasa Indonesia, budaya nasional, wilayah nusantara dan ideologi pancasila.

Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri, yang ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif yang mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

 Identitas nasional Indonesia menunjukkan jati diri bangsa Indonesia. Diantaranya, yakni;

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4. Lambang negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945.

 Beragam contoh-contoh yang menjadi identitas nasional Indonesia pada berbagai bidang, yaitu:

  1. Pada bidang pengetahuan, melestarikan pengetahuan lokal daerah yang umumnya masih kental dengan alam lingkungan.
  2. Pada bidang pendidikan, yakni dapat dilihat melalui pendidikan yang mengajarkan anak didik atau masyarakat untuk menjaga sikap gotong-royong.
  3. Pada bidang sosial, dapat dilihat dari aktivitas ronda yang dilakukan sekelompok dari anggota masyarakat dalam sebuah desa.
  4. Pada bidang perdagangan, dapat dilihat dari masih membudayanya perdagangan minuman tradisional yang dikenal dengan nama jamu sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Indonesia.
  5. Pada bidang agama, membudayanya konsep dalam toleransi beragama yang digerakkan melalui ciri khas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan lokal.
  6. Pada bidang hukum, ditetapkannya UUD 1945 sebagai landasan hukum di Indonesia yang diberlakukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
  7. Pada bidang budaya, dapat diterimanya kearifan lokal disetiap daerah di Indonesia sebagai keanekagaraman masyarakat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun