Ketika pandemi covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, ekonomi Islam memberikan dampak yang cukup baik terhadap kestabilan ekonomi negara dengan berbagai bentuk filantropi dalam ekonomi dan keuangan syariah. Filantropi tersebut yaitu infaq, sedekah, zakat dan wakaf. Hal-hal tersebut dapat meningkatkan rasa kemanusiaan yang tinggi sekaligus meningkatkan keimanan kepada Allah.
Sistem ekonomi syariah menawarkan beberapa solusi, pertama, menyalurkan bantuan langsung tunai di mana dananya berasal dari zakat, infaq, dan sedekah. Kedua, peningkatan terhadap wakaf uang dengan skema wakaf tunai, produktif, hingga waqf linked sukuk. Ketiga, pemberian bantuan modal usaha unggulan kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dan yang keempat, pemberian modal usaha dengan pinjaman yang tidak mengambil keuntungan apapun namun tetap diharuskan untuk dikembalikan.
Penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari dana zakat, diharapkan dapat tertuju pada masyarakat yang terdampak covid-19. Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat masih sangat lemah. Diperlukan beberapa upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat, misalnya literasi yang diperkuat dengan penderian sebuah lembaga seperti zakat center.
Peningkatan terhadap wakaf uang juga perlu dikuatkan, karena dana yang diperoleh dapat digunakan untuk alat pelindung diri, masker, rumah isolasi wakaf, dan lainnya. Wakaf juga memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur berbagai fasilitas umum dan juga pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, dengan adanya pemberian modal kepada para pedagang UMKM dapat mengurangi dampak krisis yang diakibatkan oleh pandemi. Â
Dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam memberikan banyak manfaat bagi perekonomian. Ekonomi Islam juga memberikan beberapa solusi yang dapat digunakan untuk memperbaiki perekonomian yang melemah selama masa pandemi covid-19 ini. Akan tetapi, sangat disayangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekonomi Islam dalam perekonomian negara masih sangat minim.Â
Selain itu, dalam industri keuangan syariah masih kekurangan banyak tenaga kerja yang terampil dan memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, literasi mengenai ekonomi Islam dan keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa ekonomi Islam memberikan dampak yang positif bagi perekonomian negara.
Sumber: Hairunnisa. (2020). Peranan Ekonomi Syariah Sebagai Solusi Alternatif Resesi Ekonomi Global 2020. Jurnal Al-Iqtsihad: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 2 No. 1, 1-13.