Mengiringi mobilisasi massa dalam gerakan #2019GantiPresiden, banyak media propaganda yang digunakan kubu oposisi untuk menyampaikan pesan kebenciannya.
Melalui corong propaganda itu, gerakan #2019GantiPresiden berusaha mempengaruhi opini masyarakat. Namun sayangnya, banyak yang berisi fitnah atau informasi yang sesat.
Salah satunya adalah video yang disebarkan oleh "Panci TV" di media sosial. Dalam video tersebut, ditampilkan narasi dan visualisasi seolah pemerintahan Presiden Jokowi bertindak represif terhadap pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi ganti presiden.
Melalui video itu, mereka ingin berpesan kepada masyarakat bahwa rezim pemerintahan saat ini mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Padahal, fakta di lapangan tidak seperti itu. Gerakan #2019GantiPresiden banyak ditolak masyarakat di berbagai tempat. Mereka berkehendak membubarkan setiap deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.
Bila kristalisasi dua kubu itu tidak dipecah, maka bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Oleh karenanya, pihak kepolisian berusaha 'melindungi' massa pendukung gerakan #2019GantiPresiden dari amukan warga.
Salah satu caranya dengan mengambil jalan tengah dan meminta pendukung Ganti Presiden membatalkan acara deklarasi tersebut. Hal itu keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas yang lebih luas.
Di sisi lain, aksi #2019GantiPresidden sendiri sering menyebarkan kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, yaitu Presiden Joko Widodo sebelum masa kampanye resmi diberlakukan.
Hal itu juga menjadi pertimbangan polisi sebagai alat negara untuk membubarkan aksi #2019GantiPresiden demi mencegah adanya polarisasi dan perpecahan masyarakat.
Terkait gerakan #2019GantiPresiden yang menyebarkan kebencian kepada presiden juga dibenarkan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique. Hal itu seperti yang dia nyatakan di akun Twitter miliknya.
Menurutnya, meski kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo.