Mohon tunggu...
Ihsan Natakusumah
Ihsan Natakusumah Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Laku urip
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berbuat Baik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Gerakan #2019GantiPresiden Hanyalah Gerakan Penyebar Kebencian

31 Agustus 2018   13:58 Diperbarui: 31 Agustus 2018   13:59 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mengiringi mobilisasi massa dalam gerakan #2019GantiPresiden, banyak media propaganda yang digunakan kubu oposisi untuk menyampaikan pesan kebenciannya.

Melalui corong propaganda itu, gerakan #2019GantiPresiden berusaha mempengaruhi opini masyarakat. Namun sayangnya, banyak yang berisi fitnah atau informasi yang sesat.

Salah satunya adalah video yang disebarkan oleh "Panci TV" di media sosial. Dalam video tersebut, ditampilkan narasi dan visualisasi seolah pemerintahan Presiden Jokowi bertindak represif terhadap pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi ganti presiden.

Melalui video itu, mereka ingin berpesan kepada masyarakat bahwa rezim pemerintahan saat ini mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Padahal, fakta di lapangan tidak seperti itu. Gerakan #2019GantiPresiden banyak ditolak masyarakat di berbagai tempat. Mereka berkehendak membubarkan setiap deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.

Bila kristalisasi dua kubu itu tidak dipecah, maka bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Oleh karenanya, pihak kepolisian berusaha 'melindungi' massa pendukung gerakan #2019GantiPresiden dari amukan warga.

Salah satu caranya dengan mengambil jalan tengah dan meminta pendukung Ganti Presiden membatalkan acara deklarasi tersebut. Hal itu keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas yang lebih luas.

Di sisi lain, aksi #2019GantiPresidden sendiri sering menyebarkan kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, yaitu Presiden Joko Widodo sebelum masa kampanye resmi diberlakukan.

Hal itu juga menjadi pertimbangan polisi sebagai alat negara untuk membubarkan aksi #2019GantiPresiden demi mencegah adanya polarisasi dan perpecahan masyarakat.

Terkait gerakan #2019GantiPresiden yang menyebarkan kebencian kepada presiden juga dibenarkan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique. Hal itu seperti yang dia nyatakan di akun Twitter miliknya.

Menurutnya, meski kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun