Di dalam dunia esport seperti MOBILE LEGEND, PUBG, dan FREE FIRE. Kita mungkin sering mendengarkan gunjingan gunjingan player terhadap player yang lain bahkan sampai membawa orang tua dan suku, bahkan sampai membawa naman-nama tuhan. Mungkin mereka menganggap itu sebagai bahan leluconan terhadap teman teman mereka, tapi mereka tidak tahu ucapan mereka bisa menimbulkan kebencian terhadap pihak lain.
Bahkan di jelaskan di UUD di jelaskan bahwa menunjukkan kebencian kepada rasa tau etnis yang berupa perbuatan, tulisan, atau gambar  untuk di tempelkan, atau di tempatkan, dan di sebar luaskan di tempat umum yang dapat di lihat orang lain,maka pelaku tau orang yang telah menyebarkan perbuatan yang menghina suatu suku tersebut bisa di kenakan sangsi atau hukum pidana. UUD tersebut terjelaskan dalam pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008.
Dan jika it uterus dilanjutkan maka akan menimbulkan rasa kebencian di setiap suku, maka dari itu, BAGAIMANA CARA AGAR PLAYER PLAYER GAME TERSEBUT UNTUK BERHENTI MENGGUNJING SATU SAMA LAIN? Saya sebagai penulis juga bingung mengapa warga negara +62 bisa seperti ini, bahkan player negara lain juga sering terkena ketikan pedas dari para player warga +62. Seharusnya pemerintahan bisa lebih memperhatikan para player di negeri ini dan bisa memberikan tanggapannya.