Seiring bertumbuhnya perekonomian, risiko sengketa perusahaan dalam sebuah perjanjian bisnis sangat mungkin terjadi. Tentu saja setiap pelaku usaha yang memulai kerja sama dengan pelaku usaha lain, selalu berharap untuk menjalankan perjanjian yang saling menguntungkan.
Akan tetapi, suatu perjanjian bisnis tetap berisiko menghasilkan perselisihian antara kedua pihak yang bekerja sama. Terlebih persaingan antara para pelaku bisnis juga semakin dinamis dan kompetitif. Meskipun terikat sesuatu perjanjian, setiap perusahaan memiliki "rahasia dapur" masing-masing.
Dengan adanya risiko tersebut, kedua pihak yang terlibat perjanjian sangat perlu mencermati klausul penyelesaian sengketa. Klausul ini biasanya disepakati kedua pihak secara bersama-sama ketika perjanjian bisnis disusun pertama kali. Mereka punya pilihan untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan atau arbitrase.
Forum Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien
Sejalan dengan tingkat persaingan yang sangat kompetitif, para pelaku usaha dikondisikan untuk bertindak cepat dalam penyelesaian sengketa. Artinya, mereka harus menentukan penyelesaian sengketa sesuai kriteria yang efektif dan efisien. Semakin rumit prosedur penyelesaiannya, semakin banyak biaya tidak terduga yang dihabiskan.
Sebaliknya, pemilihan forum penyelesaian sengketa yang menjanjikan proses lebih cepat dan sederhana, akan menentukan keefektifan dan efisiensi. Pertimbangan ini juga mencakup proses penyelesaian yang transparan dan kredibilitas dari forum yang bersangkutan.
Salah satu forum penyelesaian sengketa perusahaan yang bisa digunakan adalah arbitrase. Tentu saja harus ada kesepakatan bersama antara kedua pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perselisihannya melalui arbitrase. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah membuat perjanjian tertulis, lengkap dengan tanda tangan dari kedua pihak.
Dengan adanya kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase, maka Pengadilan Negeri berkewajiban untuk menolak penanganan perkara perselisihan tersebut.
Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Perusahaan di Pasar Modal
Berbicara tentang keefektifan dan efisiensi penyelesaian sengketa melalui arbitrase, sengketa perusahaan di pasar modal menjadi contoh industri yang perlu diperhatikan. Apalagi, tumbuh kembangnya minat investasi di pasar modal selalu berhubungan dengan keefektifan dan efisiensi.
Di tengah cepatnya perputaran investasi yang efektif dan efisien, kasus-kasus sengketa di pasar modal juga tidak dapat dihindari. Para pelaku industri pasar modal juga paham bahwa suatu sengketa harus diselesaikan secara cepat. Semakin lambat penyelesaiannya, semakin tertinggal pula perputaran bisnis mereka.