Mohon tunggu...
Minke
Minke Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

Manusia Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembungkaman Pendapat oleh Pemerintah Lewat Buzzer Rp

15 Juni 2020   17:52 Diperbarui: 15 Juni 2020   17:50 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aksi komika bintang emon baru baru ini lewat vidio nya yang berjudul ga sengaja menuai amarah buzzer rp. Bintang emon menyindir hukuman 1 tahun penjara itu menurutnya tidak pantas terhadap kasus penyiraman air keras kepada novel baswedan. 

Bintang emon lewat vidio yang berjudul tidak sengaja itu mengatakan "katanya ga sengaja tapi niat bangun subuh" saya sependapat dengan ia karena memang waktu subuh sangat sedikit orang yang bangun dan saya pun jarang bangun subuh. 

Dan rasanya pun tidak masuk akal jika ia menyiramnya dengan tidak sengaja. Sehabis membuat vidio itu bintang emon di serang buzzer pemerintah dan di framing dengan membuat isu bahwa ia memakai sabu. Saya merasa bahwa ini adalah upaya pembungkaman terhadap bintang emon yang sedang berekspresi. 

Padahal kebebasan berpendapat itu di dukung  Di Indonesia sebagai negara hukum, jaminan mengenai kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 Amandemen ke II yaitu dalam Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya". Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat". 

Selain itu UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara lebih dalam mengatur mengenai kebebasan berekpresi tersebut, dalam Pasal 22 ayat (3) UU tersebut menyebutkan bahwa "Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebar luaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronikdengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa".

Saya merasa bahwa pemerintah lebih memelihara buzzer untuk membungkam pendapat orang orang yang tak sepaham dengannya ketimbang memelihara keadilan untuk menyatukan bangsa ini. Kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat di negara saat ini sudah sangat krisis, hampir tidak ada. Kini demokrasi hanya dijadikan barang dagangan, dan kini demokrasi bukan lagi hal yang nyata, yang bisa kita nikmati. 

Terkadang saat kita mengatakan a yang berlawanan dengan pemerintah maka buzzer rp pun tidak segan segan akan menyerang kita dengan isu yang tidak mengenakan. Jika argumen di balas dengan sentimen apalah artinya demokrasi. 

Saya jadi teringat kata soe hok gie  " Kita seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah". Siapapun bisa kena, bukan hanya bintang emon. jaga diri, jaga kewarasan. Lawan semua kesewenang wenangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun