Ternyata inilah dia Bapak Mara Kombang Hasibuan, karyawan yang dianggap sudah mengundurkan diri dari PT. Grafindo Media Pratama. Namun, sampai kini pesangonnya belum juga direalisasikan oleh perusahaan. Sehingga dia merasa, 15 tahun pengabdiannya pada perusahaan, hanya dianggap semena-mena, tanpa memperhatikan hak-hak normatif yang menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
Sejujurnya, saya merasa kasihan melihat Bapak ini selaku salah satu putra terbaik Kab. Padang Lawas yang berhasil mendapatkan pekerjaan diantara perusahaan besar negeri ini. Merantau di keluar daerah sampai ke pulau Jawa, tepatnya di ibukota salah satu provinsi terbesar dengan harapan mendapatkan perlakuan yang adil sebagai warga negara, justeru menurutnya perlakuan yang kurang normatif keadilan yang dia dapatkan.
Dua surat Disnaker Kab. Padang Lawas sudah dilayangkan ke pihak perusahaan yang meminta adanya kerjasama yang baik untuk segera menyelesaikan persoalan hubungan industrial ini, sampai sekarang belum juga mendapat respon.
Ada apa...? Saya yakin perusahaan profesional dan punya iktikad baik untuk itu. Barangkali, perusahaan sedang berunding mencari solusi terbaik untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini sesuai peraturan yang berlaku.
Mohon, Bapak Mara Kombang tabah menghadapi kenyataan ini. Istiqamah dan semangat selalu menjalani setiap episode kehidupan. Amanah-amanah pekerjaan yang lainnya sedang menunggu kinerja terbaik Bapak.
Muhammad Idrisman Mendefa