Dalam rangka mewujudkan Eyang Hasan Maolani, saya menerbitkan sebuah buku berjudul: Gegap Gempita Perjalanan Sejarah dan Upaya Status Kepahlawanan Eyang Hasan Maolani Lengkong", yang diterbitkan oleh CV. Rasi Terbit, menggunakan ukuran kertas B5 dan berisi 333 halaman.
Sebagaimana telah saya singgung dalam beberapa tulisan yang lain, termasuk juga dalam buku tersebut, bahwa salah satu tantangan dalam upaya pengusulan Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional adalah kurangnya penelitian ilmiah yang membahas tentang Eyang Hasan Maolani.
Oleh karena itu, buku tersebut akan saya bagikan secara gratis, khusus kepada mereka yang melakukan tugas akhir berupa skripsi atau tesis mengenai Eyang Hasan Maolani. Syaratnya mudah, kirim foto lembar persetujuan pembimbing di proposal penelitian dan surat izin penelitian. Kedua foto tersebut bisa dikirim melalui nomor WA 081947100809 atau melalui email: idikms@gmail.com. Penawaran tersebut berlaku sepanjang tahun 2020.
Selain itu, untuk mengumpulkan data-data mengenai Eyang Hasan Maolani, saya juga membuat sebuah blog khusus yang beralamat di http://EyangHasanMaolani.blogspot.com, anda juga bisa mengirimkan data-data mengenai Eyang Hasan Maolani melalui email: EyangHasanMaolani@gmail.com dan idikms@gmail.com.
Telah juga saya khabarkan, bahwa UGM saja membutuhkan waktu 9 tahun dalam memperjuangkan dr. Sardjito sebagai pahlawan nasional. Bahkan waktu 23 tahun masih belum cukup bagi Pakualam VIII, saat ini masih dalam proses seminar usulan.
Senada dengan khabar tersebut, saya yakini apa yang akan terjadi juga dialami dalam proses pengajuan Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional. Tidak cukup hanya dengan waktu 1 atau 2 tahun saja, mungkin bisa bertahun-tahun, atau bahkan berpuluh-puluh tahun. Hal itu disebabkan kurangnya data mengenai syarat-syarat formil dan syarat-syarat administratif yang dimiliki Eyang Hasan Maolani, utamanya mengenai penelitian ilmiah.
Perlu digalakkan penelitian-penelitian dan tulisan-tulisan ilmiah mengenai sepak terjang dan gagasan Eyang Hasan Maolani, sehingga upaya pengajuannya sebagai pahlawan nasional tidak akan mengalami hambatan yang berat.
Ayo perbanyak menulis...!
=============================
Ditulis oleh : Idik Saeful Bahri, S.H., M.H.