Mohon tunggu...
Idik Saeful Bahri
Idik Saeful Bahri Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang rakyat yang selalu menggugat

Saya merupakan lulusan Fakultas Hukum, S1 ditempuh di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sementara S2 dituntaskan di UGM Yogyakarta. Jadi, percayalah dalam masalah hukum, saya siap bertanggung jawab untuk setiap tulisan saya. Adapun tulisan saya diluar hukum, anggap saja hiburan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menghimpun Kekuatan dalam Pengajuan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional

3 April 2020   16:14 Diperbarui: 3 April 2020   16:11 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mewujudkan Eyang Hasan Maolani, saya menerbitkan sebuah buku berjudul: Gegap Gempita Perjalanan Sejarah dan Upaya Status Kepahlawanan Eyang Hasan Maolani Lengkong", yang diterbitkan oleh CV. Rasi Terbit, menggunakan ukuran kertas B5 dan berisi 333 halaman.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Sebagaimana telah saya singgung dalam beberapa tulisan yang lain, termasuk juga dalam buku tersebut, bahwa salah satu tantangan dalam upaya pengusulan Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional adalah kurangnya penelitian ilmiah yang membahas tentang Eyang Hasan Maolani.

Oleh karena itu, buku tersebut akan saya bagikan secara gratis, khusus kepada mereka yang melakukan tugas akhir berupa skripsi atau tesis mengenai Eyang Hasan Maolani. Syaratnya mudah, kirim foto lembar persetujuan pembimbing di proposal penelitian dan surat izin penelitian. Kedua foto tersebut bisa dikirim melalui nomor WA 081947100809 atau melalui email: idikms@gmail.com. Penawaran tersebut berlaku sepanjang tahun 2020.

Selain itu, untuk mengumpulkan data-data mengenai Eyang Hasan Maolani, saya juga membuat sebuah blog khusus yang beralamat di http://EyangHasanMaolani.blogspot.com, anda juga bisa mengirimkan data-data mengenai Eyang Hasan Maolani melalui email: EyangHasanMaolani@gmail.com dan idikms@gmail.com.

Telah juga saya khabarkan, bahwa UGM saja membutuhkan waktu 9 tahun dalam memperjuangkan dr. Sardjito sebagai pahlawan nasional. Bahkan waktu 23 tahun masih belum cukup bagi Pakualam VIII, saat ini masih dalam proses seminar usulan.

Senada dengan khabar tersebut, saya yakini apa yang akan terjadi juga dialami dalam proses pengajuan Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional. Tidak cukup hanya dengan waktu 1 atau 2 tahun saja, mungkin bisa bertahun-tahun, atau bahkan berpuluh-puluh tahun. Hal itu disebabkan kurangnya data mengenai syarat-syarat formil dan syarat-syarat administratif yang dimiliki Eyang Hasan Maolani, utamanya mengenai penelitian ilmiah.

Perlu digalakkan penelitian-penelitian dan tulisan-tulisan ilmiah mengenai sepak terjang dan gagasan Eyang Hasan Maolani, sehingga upaya pengajuannya sebagai pahlawan nasional tidak akan mengalami hambatan yang berat.

Ayo perbanyak menulis...!

=============================

Ditulis oleh : Idik Saeful Bahri, S.H., M.H.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun