Mohon tunggu...
Idha Nurtoyibah
Idha Nurtoyibah Mohon Tunggu... Freelancer - Darussalam University

International Relations

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Politik dan Pemerintahan Islam pada Masa Rasulallah SAW

27 Oktober 2019   18:15 Diperbarui: 28 Oktober 2019   18:33 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika Rasulallah SAW berada di kota Mekkah, beliau mulai menyiarkan Agama Islam yang telah beliau terima dari Allah SWT. Kota Mekkah bersistem kemasyarakatan yang dipimpin oleh suku Quraisy. Karena Rasulallah dan para sahabatnya sudah tidak tahan terhadap suku Quraisy yang kejam dan brutal dan Di Mekkah, Rasulallah hanya mendapatkan sedikit pengikut, akhirnya Rasulallah dan para sahabatnya mulai Hijrah ke Madinnah. Setibanya di Madinnah, Rasulallah memulai dua aktivitas yaitu, mendirikan Masjid Quba dan Membangun Kota Madinnah. Selama di Mekkah Rasulallah hanya berperan sebagai kepala agama dan tidak memiliki peran lain sebagai kepala pemerintahan, dikarenankan kekuasaan politik yang ada di Mekkah belum bisa dijatuhkan pada Masa itu. Namun sebaliknya, di Madinnah Rasulallah menjadi kepala Negara serta menjadi Kepala pemerintahan.

Otoritas kepemimpinan Rasulallah di Madinnah berlandaskan baiat aqabah pertama dan kedua. Kedatangan Rasulallah ke Madinnah disambut dengan suka cita yang dianggap sebagai pemimpin yang sangat berpengaruh di Kota Madinnah, yang sebelumnya di Madinnah sering terjadi pertentangan dan permusuhan. Menurut ahli sejarah, belum sampai dua tahun dari kedatangan rasulallah ke kota Madinnah, dideklarasikannya suatu piagam yang mengatur kehidupan dan hubungan antar kelompok yang dimana kelompok tersebut adalah suatu komponen masyarakat yang beragam di Madinnah. Langkah pertama Rasulallah ditunjukan untuk semua umat muslim dan langkah selanjutnya ditunjukkan untuk masyarakat Madinnah, dengan adanya langkah-langkah tersebut rasulallah membuat kesepakatan secara tertulis ataupun piagam yang menyatakan persatuan yang erat dikalangan umat muslim dan umat yahudi dalam menjamin kebebasan Bergama bagi semua kelompok atau golongan dalam kehidupan berpolitik dan mendapatkan pertahanan dan perdamaian, rasulallah juga menetapkan untuk menangani dan memutuskan adanya toleransi antar umat.

Rasulallah sebagai kepala Negara  selalu melakukan Musyawarah dengan para sahabatnya dalam setiap keputusan. Selain itu, rasulallah telah menciptakan pemerintahannya dan memisahkan ataupun pembagian kekuasaan pada umumnya seperti pembagian tugas kenegaraan yang diangkat dengan cara memilih orang yang sesuai dengan persyaratan seperti Wazier (menteri),  katib (sekretaris),  wali (gubernur), 'amil (pengelola zakat),  dan qadhi (hakim). Dan juga, Untuk melindungi dari gangguan musuh, rasulallah membentuk pasukan Militer, umat islam pun diperbolehkan berperang dengan dua alasan, pertama, untuk mempertahankan diri dan menjaga keselamatan dari orang-orang yang menghalanginya.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun