Mohon tunggu...
Ibrahim Pratama
Ibrahim Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Laki-laki, 19th

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis di Provinsi Banten

30 November 2020   22:13 Diperbarui: 30 November 2020   22:21 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Ibrahim Pratama

Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim pernah menjanjikan pendidikan gratis untuk masyarakat Banten. Tapi nampaknya hal itu hanyalah wacana semata, karena setelah bertahun-tahun pendidikan gratis itu pun tak segera terwujudkan dengan berbagai macam alasan untuk mengelak. Menurut data dari BPS tahun 2015, menunjukkan bahwa dari 11,9 juta warga Provinsi Banten 5,7% nya adalah penduduk miskin. Tetapi jika dihitung secara keseluruhan dari masyarakat rentan miskin sampai ke paling miskin presentasi kemiskinan di Provinsi Banten ini bisa naik menjadi 22,43%. Seperti yang kita tahu bahwa masyarakat miskin sangat memerlukan pendidikan gratis untuk anaknya, karena mereka tidak mampu untuk membayar uang sekolah, karena untuk keseharian saja mereka cukup tidak mampu untuk kebutuhan mereka, apalagi untuk menyekolahkan anaknya. Itulah mengapa dikatakan bahwa penduduk miskin tidak akan bisa memperbaiki perekonomian keluarganya, karena mereka tidak mendapatkan pendidikan yang sama dengan masyarakat menengah dan atas. 

Sebenarnya menurut saya sendiri, apakah pendidikan gratis ini sebenarnya ada atau hanya omong kosong saja. Karena janji untuk menerapkan pendidikan gratis ini sudah dijanjikan dari awal masa jabatan Gubernur Provinsi Banten, namun sampai sekarang pun tidak kunjung direalisasikan. Sedikit mencurigakan apakah ini hanya trik mereka untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat atau memang adakah tujuan mereka. Tapi kenyataannya, janji tersebut hanya menjadi omong kosong dan dilupakan.

Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Banten telah menggratiskan biaya untuk pendidikan SMAN, SMKN, dan SKh Negeri dengan berbentu Biaya Operasional Sekolah Daerah atau biasa disebut dengan Bosda. Pemerintah Pronvinsi Banten telah menganggarkan Biaya Operasional Sekolah Daerah sebesar kurang lebih Rp 400 miliar pada tahun 2018. Dilansir dari Kompas.com Total Bosda dan BOS di Provinsi Banten berada di posisi nomor dua tertinggi secara nasional. Masih dilansir dari Kompas.com toal Bosda ditambah BOS diterima sebanyak Rp. 5 juta persiswa SMA, sedangkan Rp. 5,4 juta untuk siswa SMK.

Dilansir dari Kompas.com angka partisipasi murni sekolah yaitu 60,05 pada tahun 2017, kemudian angka tersebut naik pada tahun 2018 menjadi 62,02, begitu pula dengan rata-rata lama sekolah, menduduki 8,53 pada tahun 2017 lalu mengalami peningkatan di tahun 2018 menjadi 8,62. Sebenarnya Gubernur Provinsi Banten Pak Wahidin Halim pernah mengumpulkan beberapa kepala sekolah maupun SMA ataupun SMK Negeri Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk memberikan solusi dan mengantisipasi permasalahan tentang PPDB tahun 2019. Sedangkan Wakil Gubernur Pak Andika Hazrumi meninjau langsung PPDB tahun 2019 di SMAN 2 Tangerang Selatan dan SMAN 1 Kota Serang. Dilansir dari Kompas.com menurut Wakil Gubernur adanya peningkatan PPDB pada tahun 2019 dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Dalam bidang infrastruktur pendidikan di Provinsi Banten, Pemerintah Pronvinsi Banten telah membangun sejumlah 8 unit sekolah baru dan 475 unit ruang kelas baru pada tahun 2018. Kemudian Pemerintah Provinsi Banten membangun lagi sebanyak 44 ruang kelas baru pada tahun 2019. Dilansir dari Kompas.com bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa tidak ada masalah serius dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2019 dan menurutnya juga wajar apabila menggunakan sistem zonasi sehingga terjadi kerumunan di hari pertama PPDB tahun 2019. 

Sedangkan di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 1.13 triliun untuk urusan kebudayaan, penganggaran Bosda serta sarana dan prasarana pada tahun 2019. Walaupun begitu, jika dilihat lebih dalam lagi, pendidikan gratis di Provinsi Banten ini hanyalah kebohongan publik. Mengapa begitu? Karena penganggaran Bosda di Provinsi Banten tidak digunakan secara maksimal sehingga hal ini tak kunjung terealisasi. Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2018 tentang penganggaran Bosda dikatakan sudah benar, karena berdasarkan yang dikutip dari Kompas.com bahwa berdasarkan RAKS masing-masing sekolah dan perhitungannya berdasarkan banyaknya jumlah siswa. Tetapi implementasinya masih terkesan gagap karena dikatakan masih tarik menarik yang menjadi KPA dan PPTK.

Itu karena diterapkannya PPTK dan KPA pada tahun 2019. Sebenarnya hasil Bosda pada tahun 2019 ini banyak menimbulkan catatan karena diduga tidak sedikit SPK yang double dan ada juga ditemukan malah triple. Maka dari itu yang diperbaiki bukan dari sisi penganggarannya, tetapi dari sisi implementasinya. Pada tahun ini sudah memasuki tahun keempat, tetapi Bosda tahun ini tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2018. Dikutip juga dari tribunnews.com diketahui ada Peraturan Gubernur Nomor 32 tersebut yang memperbolehkan dana masyarakat secara sukarela dalam prakteknya tetapi sulit untuk diterapkan karena kapasitas perencanaan pengelolaan belajar mengajar yang optimal dan layak.

Dari yang saya ketahui juga sampai saat ini, masih menjadi pertanyaan bahwa pendidikan gratis di Provinsi Banten ini jadi dilaksanakan atau tidak ya? Bukan hanya itu saja, seperti yang dikatakan diatas bahwa Pemerintah Provinsi telah membangun beberapa unit sekolah dan kelas baru, tapi nyatanya masih banyak sekali bangunan sekolah di Provinsi Banten yang sudah tidak layak digunakan dan butuh perhatian Pemerintah Provinsi agar bisa memperbaiki bangunan tersebut.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun