Mohon tunggu...
Ibnu Sudarmadi
Ibnu Sudarmadi Mohon Tunggu... Guru - Wakil Kepala Sekolah SMKN 7 Sijunjung

Saya seorang guru TI di SMK N 7 Sijunjung, hobi saya mengajar dan mendidik, saya saat ini sedang mengembangkan kemampuan saya di bidang menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekilas PPDB Online 2022

29 Juni 2022   15:24 Diperbarui: 29 Juni 2022   15:36 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan semakin majunya teknologi IT saat ini, pemerintah pun berupaya memberikan kemudahan bagi calon siswa siswi baru untuk bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan hanya dari rumah. 

Terlebih lagi saat ini smartphone bukan suatu barang mewah bagi masyarakat, hampir setiap rumah bahkan setiap individu telah menggunakan smartphone untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, baik itu untuk komunikasi atau untuk bertransaksi lainnya, bahkan untuk hiburan pun saat ini masyarakat sudah bisa menikmatinya melalui smartphone.

Melihat situasi ini, maka suatu hal yang positif saat ini pemerintah membuka layanan penerimaan peserta didik baru melalui sistem daring, dan hal ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2003, namun pada saat itu hanya beberapa provinsi saja yang menerapkan, dan sejak tahun 2020, telah banyak provinsi yang memberlakukan PPDB berbasis online dikarenakan adanya sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dan salah satu kebijakannya adalah tentang pemberlakukan PPDB Online untuk mengurangi dampak penyebaran Virus ini.

Di tahun 2022 ini terdata melalui Portal | SIAP PPDB Online (siap-ppdb.com) terdapat lebih dari 15 Provinsi yang telah menerapkan sistem PPDB Online, diantaranya yaitu :

Dengan semakin banyaknya daerah daerah yang tergabung dalam PPDB On Line maka semakin banyak calon peserta didik yang terbantu pada proses pendaftaran ke sekolah yang dituju, cukup dengan mempersiapkan dokumen seluruh persyaratan pendaftaran dan menjadikannya dalam bentuk softcopy menggunakan scanner kemudian siswa mengunjungi situs PPDB On Line di daerahnya masing masing maka siswa bisa melakukan proses pendaftaran.

PPDB On Line juga menghilangkan perbedaan status favorit sekolah, dimana sekolah sekolah yang berada di daerah seluruhnya akan terisi oleh peserta didik baru, tidak ada penumpukan peserta didik pada satu sekolah yang dianggap favorit, karena pada PPDB On Line memiliki pembagian jalur pada pendaftarannya, yaitu :

  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Zonasi
  • Jalur Pepindahan Tugas

Dan pada masing jalur tersebut memiliki batasan pada persentasi yang harus dibuka, untuk jalur afirmasi bagi calon siswa SD minimal 15 %, sedangkan untuk siswa SMP-SMA adalah 15 Persen, sementara pada jalur prestasi untuk siswa SD, SMP dan SMA menggunakan sisa kuota yang ada, dan untuk jalur zonasi disesuaikan dengan berapa jumlah anak usia sekolah pada daerah tersebut, selama masih bisa ditampung oleh sarana sekolah maka siswa dapat mengambil jalur ini, kemudian pada jalur perpindahan tugas, sekolah menerima siswa dari jalur ini baik SD, SMP maupun SMA boleh menerima maksimal 5 %.

Untuk kondisi saat ini dengan adanya PPDB On Line diharapkan mampu memberikan pemerataan bagi sekolah sekolah di daerah dalam mendapatkan siswa baru, akan tetapi tentu ini menjadi PR bagi pemerintah untuk memberikan bantuan yang merata bagi seluruh sekolah, baik itu yang berada di daerah maupun yang berada di perkotaan, baik bantuan secara fisik maupun non fisik.

Untuk bantuan secara fisik tentu banyak kendala dalam pemerataannya, namun ini mungkin bisa dilaksanakan secara bertahap, akan tetapi pemerataan untuk guru guru serta peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan akan menjadi kendala yang cukup besar, karena tidak semua guru yang berada di daerah perkotaan akan bersedia di tempatkan di daerah daerah tertinggal.

Begitu juga sebaliknya, karena untuk memindahkan tenaga pendidik dan kependidikan tentu harus dipertimbangkan terkait tempat tinggal dan keluarganya juga, jika seorang tenaga pendidik atau kependidikan harus pindah ke daerah lain, yang jarak tempuhnya sangat jauh, maka ini justru akan menjadi permasalahan tersendiri bagi pendidikan, dan ini tentu pemerintah harus memiliki kebijakan yang baik agar tidak ada yang dirugikan dalam hal pemerataan ini.

Terkait dengan teknologi Server yang digunakan dalam PPDB On Line ini, beberapa masalah masih sering ditemui oleh calon peserta didik dan operator sekolah, terkadang sering mengalami eror pada databasenya, meskipun jaringan lancar akan tetapi database pada sistem server terkadang slow respon ketika diakses bersamaan, dan ini memaksa calon peserta didik harus berulang ulang dalam memasukkan bahan bahan pendaftarannya, dan ketika kita lihat di group operator ppdb online, masih banyak operator yang mengeluhkan dengan kehandalan dari sistem server ini, karena pada hari hari yang penting seperti pengumuman kelulusan terkadang sistem server justru tidak bisa diakses, sehingga sekolah diminta untuk memundurkan waktu pengumuman kelulusan sekolah, namun kendala kendala tersebut cepat ditanggapi oleh pemerintah, sehingga ini tidak menjadi kendala yang besar bagi proses PPDB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun