KSPN LOTIM MENGUTUK KERAS CALEG YG BERMAIN MONEY POLITIK
Lombok Timur, diduga salah seorang Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil IV bermain money politik.
Saya menduga salah seorang oknum caleg yg berada dilombok timur telah bermain politik dengan menggunakan uang untuk memenangkan dirinya dipesta demokrasi ini.
Saya dapat informasi juga dari seorang warga yang berdomisili dilombok timur mendapat amplop yg berisi uang tunai, sebuah setiker dan kartu nama caleg yg melakukan serangan fajar.
Tetapi dalam hal ini bawaslu kabupaten lombok timur tidak memperoses kasus ini dengan baik. Padahal didalam undang undang sudah jelas barang siapa yang melakukan serangan pajar menggunakan money politik dia sudah melanggar Pasal 523 ayat 2 undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dan dia dapat diancam pidana 4 tahun dan denda paling sedikit 40 juta. Ungkapnya.
*Sahabat_Fais rn
Editor : Ibnu Rus.