Mohon tunggu...
hayatun nufus
hayatun nufus Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kesiapan Indonesia Menuju Siaran Televisi Digital

4 Agustus 2022   10:45 Diperbarui: 4 Agustus 2022   10:56 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

LATAR BELAKANG

Teknologi informasi merupakan teknologi yang digunakan untuk memproses,mendapatkan, menyusun, menyimpan dan memanipulasi data untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu. Teknologi informasi ditandai dengan terciptanya komputer dengan perkembangannya yang sangat pesat. Teknologi informasi dan komunikasi sangat bergantung pada new media yang sebgaian besar berbasis digital. Komunikasi merupakan kebutuhan primer yang tersedia dalam berbagai bentuk, seperti audio dan visual yang berbentuk analog maupun digital seperti televisi dan internet.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi harus diikuti oleh masyarakat modern saat ini karena dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Peran teknologi informasi sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terlepas dari aktivitas yang ditunjang dengan teknologi informasi itu sendiri. Televisi merupakan salah satu teknologi informasi yang masih digunakan saat ini. Televisi hadir dalam berbagai bentuk dan format di Indonesia. Mulai dari televisi yang berbasis sistem satelit, jaringan, dan digitalyang dapat disaksikan dalam format HD (high definition).

Dengan penawaran keunggulan pada sistem televisi digital yang efisien dari spectrum yang digunkan untuk membawa saluran televisi dalam satu spectrum. Perubahan ini juga berdampak pada rantai ekonomi industri, ekonomi telekomunikasi, serta pertumbuhan kreativitas pada masyarakat menjadi lebih baik dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam hal ini Pemerintah sangat mendukung program ASO menuji televisi digital dengan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait manfaat migrasi dari siaran televisi analog ke televisi digital. Salah satu  Program Pemerintah adalah dengan bimbingan teknis tentang penggunaan perangkat televisi digital dalam menghadapi pelaksanaan ASO salah satunya di dareah DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2022.

Perkembagan televisi digital ini memberikan suatu keuntungan bagi masyarakat seperti gambar yang lebih jernih dan bersih dimanapun dan kapanpun saat menggunakannya. Dibandingkan dengan televisi analog, televisi digital mempunyai banyak frekuensi saluran televisi sehingga pengguna mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan informasi. Namun disisi lain, banyak masyarakat yang belum siap menghadapi perubahan ini, terlebih sebagian besar masyarakat Indonesia yang memiliki televisi analog. Maka dari itu Pemerintah memberikan edukas dan solusi kepada masyarakat untuk mengatasi perubahan teknologi ini, yaitu dengan memperkenalkan uatu alat tambahan yang akan dihubungkan dengan televisi. Alat tersebut bernama Set Top Box (STB) yang berfungsi sebagai converter televisi analog menjadi televisi digital.

Televisi digital ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh dunia, International Telecommunication Union (ITU) telah menetapkan kesepakatan pada tahun 2015 sebagai batas akhir penggunaan televisi analog secara internasional.     Pada tahun 2018 Pemerintah berencana memberlakukan sistem televisi digital dan menghentikan sistem televisi analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 22 tahun 2011 yang membahas tentang penyelenggaraan Televisi Digital. Berdasarkan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A ayat 2. Dimana perubahan ini dibatasi hingga tanggal 2 November tahun 2022 menjadi tanggal batas akhir migrasi siaran televisi analog ke televisi digital dan penghentian siaran analog. Khusus daerah DKI Jakarta sedang ada pada tahap 2 penghentian siaran analog dengan batas tanggal 25 agustus 2022

Selain dari aspek regulasi dan infrastruktur, pemerintah dan juga pihak industri penyiaran juga mempersiapkan pengelolaan kelebihan frekuensi digital  untuk hal yang bermanfaat dalam perkembangan teknologi di Indonesia. salah satunya yang menjadi tujuan utama dari pemerintah yang dalam hal ini adalaah percepatan jaringan internet di Indonesia.

Dengan semua aspek penghambat tersebut pada dasarnya cepat atau lambat Indonesia akan memberlakukan analog switch-off ini. Walaupun berbagai macam permasalahan yang harus dihadapi, kita tidak bisa menolak akan perkembangan teknologi. Karena sudah banya negara yang sudah merasakan manfaat dari digitalisasi penyiaran ini. Maka dari itu, penulis akan membahas bagaimana kesiapan serta kendala yang dihadapi masyarqakat dalam analog switch off.

PEMBAHASAN

Televisi Digital merupakan televisi yang menggunakan sistem digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, serta data ke pesawat televisi. Dilihat dalam aspek politik, televisi merupakan wadah bagi para elit politik untuk menampung berbagai dukuang serta aspirasi publik. Terlihat bahwa adanya televisi yang menjadi daya tarik bagi masyarakat dan industri. Saat ini televisi Indonesia dalam proses transformasi ke era penyiaran televisi digital. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran televisi digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti computer. Televisi digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan televisi digital dapat diperluas.

Indonesia memiliki standard penyiaran Digital yang diterapkan pemerintah mulai tahun 2012 tersebut mengadopsi standard penyiaran Digital Video Broadcasting -- Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Penyiaran digital tersebut sama dengan penyiaran televisi analog yang masih ada hingga sekarang ini, yaitu menggunakan frekuensi radio VHF/UHF, namun bedanya hanya pada format kontent yang dikemas secara digital. Dengan sistem Penyiaran TV digital, penyelenggara siaran juga bisa menyajikan layanan yang interaktif dan kemampuan menyediakan fitur multimedia. Misalnya Anda bisa mengikuti program siaran yang dijadwalkan saat itu juga, sekaligus menonton acara yang sedang berlangsung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun