Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kegiatan 10 Muharram 1439 H di MTsN 3 HSS

30 September 2017   08:15 Diperbarui: 30 September 2017   08:34 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Tata Usaha MTsN 3 HSS Hj Fahriani, S.Sos, saat menyerahkan santunan kepada siswa yang yatim. (foto : akhmad husaini)

Sabtu (30/09/2017) pagi, bertepatan dengan 10 Muharram 1439 H dilaksanakan kegiatan Tausyiah dan penyantunan kepada siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS) yang menyandang sebagai anak yatim.

Tausyiah disampaikan salah seorang guru MTsN 3 HSS, Ustadz Khairani, S.H.I. Pada kesempatan tersebut Ustadz Khairani menyampaikan tentang banyak hal yang bermanfaat.  Rasulullah menyayangi anak yatim dan banyak-banyak bersedekah kepada anak yatim. Lebih mencintai dan menghargai sesama teman.

Dana santunan yang diberikan merupakan sumbangan / sedekah para dewan guru dan Tata Usaha (TU) di madrasah tersebut. Penyerahan dipimpin Kepala TU Hj Fahriani, S.Sos diikuti seluruh dewan guru dan TU. Ada sekitar 40 siswa mendapatkan santunan itu. Pihak MTsN 3 HSS berharap dana yang diberikan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Walau tidak banyak setidaknya bisa mengurangi beban keluarga. Juga sebagai pemicu untuk terus semangat dalam menjalani proses pendidikan di madrasah. Pihak siswa yang menerima santunan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian pihak guru dan TU kepada mereka. (ahu)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun