Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengarahan Remisi Khusus Natal Warga Binaan Rutan Trenggalek Siap Menjalani Masa Pembebasan Lebih Awal

2 Desember 2023   10:00 Diperbarui: 2 Desember 2023   10:03 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gale, PAS - Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan pengarahan khusus terkait pelaksanaan pemberian hak Remisi Khusus Natal 2023. Sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen turut mengikuti pengarahan ini, didampingi oleh Kasubsi Yantah dan dua petugas pelayanan tahanan Rutan Trenggalek, Jumat (01/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada WBP mengenai prosedur dan ketentuan pemberian remisi khusus dalam rangka memperingati Natal. Kasubsi Yantah, Bapak Zainal Fanani, menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemahaman yang benar dan transparan mengenai hak dan kewajiban WBP dalam memperoleh remisi khusus. "Dalam konteks perayaan Natal, kami ingin memberikan kesempatan kepada WBP yang beragama Kristen untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Namun, penting bagi mereka untuk memahami aturan dan tata cara agar proses pemberian remisi berjalan lancar," kata Bapak Zainal.

Pengarahan mencakup aspek hukum, prosedur administratif, dan kriteria yang harus dipenuhi oleh WBP agar memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus. Selain itu, WBP juga diberikan informasi mengenai hak dan kewajiban mereka selama masa pembebasan sementara.

Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan pengarahan ini akan membantu WBP mempersiapkan diri secara optimal untuk mendapatkan dan menjalani remisi khusus Natal dengan penuh tanggung jawab. "Kami berharap setiap WBP yang memenuhi syarat dapat merayakan Natal bersama keluarga dan kembali ke masyarakat dengan semangat positif," ujar bapak Kadek.

Dengan adanya kegiatan pengarahan ini, Rutan Trenggalek menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang baik dan mendukung upaya rehabilitasi bagi WBP. Semua pihak berharap bahwa proses pemberian remisi Natal tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi proses pembinaan di dalam rutan.

(HUMAS RUTAN TRENGGALEK) 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun