Mohon tunggu...
Humas Rutan Temanggung
Humas Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Temanggung Ikuti Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Secara Virtual

4 Oktober 2022   08:31 Diperbarui: 4 Oktober 2022   08:37 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung- Rutan Kelas ll B Temanggung mengukuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin secara virtual di ruang aula serba guna Tentrem Rutan Temanggung yang diikuti oleh kepala Rutan Temanggung dan juga para pejabat Rutan Temanggung. (03/10).

Kegiatan ini di awali dengan Kakanwil Jawa Tengah mengajak kepala unit kerja di Jawa Tengah untuk menundukan kepala sejenak mendoakan para korban meninggal dalam tragedi yang terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Pesebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober kemarin.

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengingatkan tentang pelayanan publik. Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Jawa tengah harus maksimal. Sebagai ASN Kemenkumham, harus memberikan pelayanan yang Terbaik. Pelayanan yang baik haruslah bebas dari pungli.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Dalam kesempatan ini selain Kakanwil Jawa Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga menginstruksikan untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap lingkungan. Laksanakan penggeledahan kamar hunian WBP minimal Tiga kali dalam seminggu dan berikan pelayanan sesuai SOP guna meningkatkan deteksi dini dan mitigasi risiko. Jalin sinergi dengan APH dan institusi terkait demi keamanan dan ketertiban.

Adapun mengenai hak kunjungan, WBP Masih boleh dikunjungi hanya untuk keluarga inti dengan tetap diawasi pelaksanaannya termasuk dilakukan penggeledahan terlebih dahulu pada setiap orang dan barang yang masuk rutan/lapas sesuai SOP. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun