rutan temanggung, banyak pengunjung yang akan melakukan kunjungan. Meski jumlah kunjungan tidak sebanyak Lapas/ Rutan lainnya, Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Temanggung tetap melakukan pengamanan ekstra.
Temanggung - Dengan dibukanya kunjungan tatap muka dan kunjungan melalui media diRutan Temanggung Melakukan Sosialisasi Dengan Menggunakan Poster maupun Banner tentang Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Masuk, atau Dilarang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Adapun barang yang tidak boleh dibawa masuk adalah Kamera, Handphone, Minuman Keras, Senjata Tajam, Rokok maupun Vape.
Serta dalam berkunjung diharapkan pengunjung memakai pakaian yang sopan, dan dilarang untuk memakai topi, membawa masuk tas ransel serta mengenakan celana pendek.
Dalam pelaksanaan nya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Maksun menyampaikan seluruh barang bawaan diperiksa seksama. Bahkan, barang bawaan berbentuk produk kemasan dibuka dan dipindah ke plastik kemasan yang disediakan oleh pihak Rutan.
"Antisipasi memang harus dilakukan sampai hal yang sepele, agar semua wbp dan pelayanan serta keamanan dan ketertiban dapat berjalan dengan baik"
#Ayuspahruddin
#Kemenkumham Jateng
#Rutan Temanggung