Temanggung--Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Temanggung Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan kunjungan, dan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Pelayanan prima atau disebut juga Excellent service merupakan melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan, sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi layanan terbaik yang menawarkan pelanggan atau konsumen layanan terbaik untuk menciptakan perasaan puas.
Rutan Temanggung Kementerian Hukum dan HAM Jateng Berusaha Untuk Selalu Memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat baik pengunjung maupun warga binaan pemasyarakatan.
Dengan Mengedepankan Tagline Rutan Temanggung yaitu BISA (BERIMAN , INOVATIF , SINERGI , AKUNTABEL). Rutan Temanggung terus memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh masyarakat.
Kepala Rutan Temanggung , Syaikoni menyampaikan bahwa pelayanan kami kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan, dan selalu mengedapan budaya 5s , senyum, sapa, salam , sopan dan santun kepada seluruh masyarakat.