Dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai, Selasa (29/11) Bertempat di Aula Baharudin Lopa Rutan Kelas I Surakarta dilaksanakan sosialisasi terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Sri Wahyuni kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Subseksi Umum, Eka Dewi Sutrisno. Kegiatan sosialisasi ini dimulai dengan memberikan penjelasan terkait teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai yang sekaligus praktek pengisian SKP.
Kegiatan sosialisasi dihadiri perwakilan dari setiap Subseksi dan perwakilan Regu Pengamanan. Diharapkan pegawai yang ditunjuk sebagai perwakilan dapat menyampaikan materi yang diperoleh saat kegiatan sosialisasi kepada pegawai lainnya.