Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Penerapan E-Gov, Sejumlah Pegawai Rutan Surakarta Ikuti Diklat

23 September 2022   19:11 Diperbarui: 23 September 2022   19:31 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan pengembangan sistem pelayanan publik yang transparan, hal ini sesuai dengan tujuan pengembangan E-Government yang tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta melakukan pengembangan E-gov dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai dengan melaksanakan Diklat. Sesuai dengan surat Pemanggilan diklat dari BPSDM Hukum dan HAM dengan Nomor SDM.2-SM.02.03-973 tanggal 12 September 2022,  Sejumlah 7 pegawai Rutan Kelas I Surakarta mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Administrasi Perkantoran Tingkat Lanjut yang terbagi menjadi X angkatan.

Diklat yang dilaksanakan melalui metode E-learning ini mencakup beberapa materi diantaranya Tata Naskah Dinas Elektronik, Teknik--Teknik Korespondensi, Manajemen Persuratan dan Tata Cara Penyusunan Laporan. Diklat ini merupakan lanjutan dari diklat sebelumnya yaitu Diklat Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar.

Antusiasme peserta dalam mengikuti diklat ini sangatlah baik, "Saya senang sekali mendapatkan kesempatan untuk kembali mengikuti diklat, dari diklat ini saya semakin paham bagaimana pengelolaan aplikasi persuratan, penerapan tanda tangan elektronik dan saya jadi lebih paham mengenai pentingnya penerapan E-gov di jaman sekarang yang perkembangan Teknologi Infomasi sangat berjalan dengan cepat", ujar Marlina Dyah, salah satu peserta diklat.

Diklat ini dilaksanakan secara daring sehingga memudahkan peserta untuk mengakses materi-materi darimanapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun