Mohon tunggu...
Rutan Purworejo
Rutan Purworejo Mohon Tunggu... Lainnya - Laman Resmi Instansi Rutan Purworejo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Laman Resmi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Calon Lahan Lapas Pekalongan Baru

19 November 2022   08:00 Diperbarui: 19 November 2022   08:05 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

PEKALONGAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono meninjau "calon lahan Lapas Pekalongan Baru", Jum'at (18/11).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sebagaimana diketahui, dari hasil audensi terdahulu, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyediakan lahan guna relokasi Lapas Pekalongan.

Ada 3 lokasi yang disurvei pada kesempatan kali ini. Pertama di Desa Sumur Jomblang Bogo Kecamatan Bojong.

Berikutnya, di Desa Larikan Kecamatan Doro. Dan yang terakhir di Desa Getas Kecamatan Wonopringgo.

Ada beberapa parameter yang menjadi acuan bagi para Pimpinan Tinggi  Kanwil Kemenkumham Jateng dalam menilai kelayakan lahan untuk pembangunan Lapas baru.

(Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)
(Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)
Pertama luasannya harus mencapai kurang lebih 5 ha, dengan komposisi panjang dan lebar yang proporsional. Hal ini dimaksudkan, karena pembangunan Lapas dengan segala sarana prasarana memang membuat luas lahan yang cukup besar.

Berikutnya, adalah akses menuju lokasi. Hal ini erat kaitannya dengan mobilitas dan aktivitas Lapas.

Kesiapan lahan juga menjadi faktor pertimbangan. Lokasi yang "siap bangun" akan menjadi pilihan utama, karena akan menyederhanakan proses dan biaya pembangunan.

Yang terakhir adalah harga. Untuk hal ini, erat kaitannya dengan kemampuan Kabupaten Pekalongan sebagai pihak yang menyediakan.

Dari hasil pemantauan sementara, hanya ada satu lokasi lahan yang memenuhi kriteria dimaksud, yakni yang berada di Desa Desa Larikan Kecamatan Doro.

Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan dalam menentukan lahan mana yang akan dipilih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun