PACITAN - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan penggeledahan rutin blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (17/02/2023). Kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali. Khusus penggeledahan kali sedikit berbeda daripda sebelumnya, seluruh petugas memakai baju lurik layaknya prajurit kraton. Hal ini dalam rangka ikut serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-278 Kabupaten Pacitan.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Tim SATOPSPATNAL (Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan) Rutan Pacitan dan pejabat struktural serta jajarannya, petugas pengamanan dan CPNS Rutan Pacitan melaksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian yang dipimpin oleh Kepala Rutan, bapak Eko Ari Wibowo.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel petugas. Dalam amanatnya, Karutan memberikaan arahan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penggeledahan sesuai SOP.
"Kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu bulan sekali untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan Pacitan. Tolong para petugas untuk memaksimalkan kegiatan ini dan lakukan dengan cara yang humanis", ujar Eko Ari Wibowo.
Penggeledahan dilakukan di setiap kamar pada blok hunian dan seluruh area lingkungan warga binaan di Rutan Pacitan. Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan terus berkomitmen untuk menjaga integritas yang ada dan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
(Humas Rutan Pacitan)