Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN BOYOLALI
HUMAS RUTAN BOYOLALI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA BOYOLALI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERCERITA TENTANG KESEHARIAN KAMI MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maksimalkan Layanan bagi Warga Binaan, Rutan Boyolali Gandeng LPBHNU Gelar Penyuluhan Hukum

17 November 2022   14:52 Diperbarui: 17 November 2022   14:56 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Boyolali - Wujud Pemenuhan Hak warga binaan secara utuh, Rutan Boyolali terus tingkatkan upaya dalam memaksimalkan pelayanan. Seperti pada (17/11) hari ini, Rutan Boyolali adakan penyuluhan hukum bersama Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) bagi warga binaan pemasyarakatan.

Acara penyuluhan dimulai pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh seluruh warga binaan Rutan Boyolali. Dalam penyuluhan yang dihadiri oleh 3 anggota LPBHNU tersebut mengajak kepada seluruh wbp agar tetap semangat dalam melalui masalah hukum yang sedang dijalani. Tak kalah penting, dalam penyuluhan pagi ini juga dijelaskan secara detail mengenai hak-hak warga binaan dalam kaca mata hukum sehingga apabila hak nya tidak terpenuhi maka warga binaan berhak untuk melapor.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Satu persatu hak warga binaan dijelaskan secara rinci, serta bagaimana penerapan pemberian hak tersebut di Rutan Boyolali. Pihak LPBHNU mengapresiasi karena seluruh hak warga binaan telah diberikan dengan baik di rutan boyolali. Salah satunya saat penyuluh hukum menanyakan kepada warga binaan mengenai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik.

"Jadi seluruh hak warga binaan yang kita bahas bersama tadi berhak diterima teman-teman di sini semua. Tapi jangan segan jika dalam pemenuhan hak terdapat hak yang tidak diberikan, maka warga binaan juga berhak melapor" ujar salah satu penyuluh hukum dari LPBHNU.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

"Kita terus maksimalkan upaya untuk tingkatkan pelayanan terhadap warga binaan, salah satunya pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai yang tertuang dalam UU Pemasyarakatan. Seperti penyuluhan yang kami selenggarakan pada pagi ini" ujar Hasan Habibi, selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun