Boyolali - Wujud Pemenuhan Hak warga binaan secara utuh, Rutan Boyolali terus tingkatkan upaya dalam memaksimalkan pelayanan. Seperti pada (17/11) hari ini, Rutan Boyolali adakan penyuluhan hukum bersama Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) bagi warga binaan pemasyarakatan.
Acara penyuluhan dimulai pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh seluruh warga binaan Rutan Boyolali. Dalam penyuluhan yang dihadiri oleh 3 anggota LPBHNU tersebut mengajak kepada seluruh wbp agar tetap semangat dalam melalui masalah hukum yang sedang dijalani. Tak kalah penting, dalam penyuluhan pagi ini juga dijelaskan secara detail mengenai hak-hak warga binaan dalam kaca mata hukum sehingga apabila hak nya tidak terpenuhi maka warga binaan berhak untuk melapor.
Satu persatu hak warga binaan dijelaskan secara rinci, serta bagaimana penerapan pemberian hak tersebut di Rutan Boyolali. Pihak LPBHNU mengapresiasi karena seluruh hak warga binaan telah diberikan dengan baik di rutan boyolali. Salah satunya saat penyuluh hukum menanyakan kepada warga binaan mengenai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik.
"Jadi seluruh hak warga binaan yang kita bahas bersama tadi berhak diterima teman-teman di sini semua. Tapi jangan segan jika dalam pemenuhan hak terdapat hak yang tidak diberikan, maka warga binaan juga berhak melapor" ujar salah satu penyuluh hukum dari LPBHNU.
"Kita terus maksimalkan upaya untuk tingkatkan pelayanan terhadap warga binaan, salah satunya pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai yang tertuang dalam UU Pemasyarakatan. Seperti penyuluhan yang kami selenggarakan pada pagi ini" ujar Hasan Habibi, selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan.