Mohon tunggu...
Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutanbandaaceh Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh

baca buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesehatan Merupakan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

7 Oktober 2022   09:51 Diperbarui: 7 Oktober 2022   09:53 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Aceh - Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan di bidang kesehatan, Petugas Rutan Banda Aceh melalukan Skrining HIV/AIDS kepada 43 Warga binaan di Klinik Pancasila,Rabu(10/07/2022).

Skrining HIV/AIDS yang dilakukan oleh petugas Rutan  Banda Aceh ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Penyebaran HIV/AIDS pada Rutan Banda Aceh.

Selain melakukan Skrining HIV/AIDS, Warga binaan Rutan Banda Aceh juga mengikuti Konseling Kejiwaan yang dilakukan oleh Mahasiswa Psikologi yang sedang magang Pada rutan Banda Aceh.

Kepala Rutan Banda Aceh dalam Kegiatan ini menyampaikan  
"Untuk Hasil Skrining HIV/AIDS kepada 43 Warga binaan dengan uji sampel melalui darah menunjukkan Hasil Negatif".

"Kegiatan Skrining Kesehatan ini rutin kami lakukan sebagai antisipasi kami dalam mencegah penyebaran penyakit menular yang salah satunya HIV/AIDS pada Rutan Banda Aceh". Ujar Karutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun