Bandung (25/10/2021) Rupbasan Bandung menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Webinars yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung.
Kegiatan webinar yg mengusung tema "Peran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) dalam pengelolaan barang rampasan dan barang sutaan negara ini diikuti oleh 173 Peserta yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa FH UNPAS dengan sangat antusias.
"Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada Rupbasan Bandung atas kesediaannya untuk menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan ini" ujar Anthony Suswanto, Dekan Fakultas Hukum UNPAS dalam sambutan nya pada pembukaan kegiatan tersebut.
" Semoga dengan ada nya kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih mengenal Sistem pengelolaan barang bukti yg tersimpan di Rupbasan Bandung. Dan semoga ke depannya dapat terus terjalin kerjasama yang baik antara Fakultas Hukum UNPAS dengan Kementerian Hukum dan HAM terutama dengan Rupbasan Bandung" tambah beliau.
Pada kesempatan ini, Kepala Rupbasan Bandung Alviantino Riski tampil sebagai pembicara dan menjelaskan segala perihal mengenai standar operasional prosedur, pemeliharaan basan baran, serta pelayanan publik pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara khususnya di Rupbasan Bandung.