Humas Ruber - Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengadakan penggeledahan kamar warga binaan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Danur Tri Gonggo bersama jajaran Kamtib dan regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara acak dengan fokus pada barang terlarang seperti ponsel, narkoba, senjata tajam, perangkat elektronik, dan benda logam.
Sebelum penggeledahan, Danur memberikan arahan mengenai tata tertib serta mengajak seluruh warga binaan berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Dari pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan barang terlarang. "Razia ini menjadi upaya rutin untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang," ujar Danur.
Seluruh proses penggeledahan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mendukung program Akselerasi Pemasyarakatan yang menekankan peningkatan keamanan, ketertiban, dan pembinaan di seluruh UPT.
Kepala Rutan Yudhi Khairudin menegaskan, "Kami berkomitmen menciptakan suasana aman dan kondusif dengan prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). Selain razia rutin, kami terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Seluruh rangkaian razia berlangsung lancar dan tertib. Rutan Tanjung Redeb bertekad terus memperketat pengawasan dan pengendalian demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI