Pasca dikeluarkannya pencabutan Maklumat Kapolri terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19, Polres Situbondo melaksanakan patroli keliling sasaran lokasi keramaian masyarakat, Sabtu (27/6/2020)
Kegiatan patroli dipimpin Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani S.I.K bersama anggota Siaga Pleton F dengan tujuan melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
AKP Indah menyampaikan selama patroli di Alun-alun Situbondo sudah tampak ramai masyarakat beraktifitas namun tidak sedikit yang masih kurang disiplin protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.
" Kita imbau masyarakat dengan humanis walaupun sudah diperbolehkan beraktifitas di pusat keramaian namun tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi " ujaranya
Sementara, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K.M.Hum menegaskan bahwa memang ada pencabutan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Meski demikian, selama pandemi ini, aparat Kepolisian tetap diminta untuk menjalin kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengintensikan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama para pihak untuk memberikan pemahaman yang kepada masyarakat selama pandemi.
" Kita berharap masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin dalam protokol kesehatan karena itu upaya terbaik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 " pungkasnya. (humas/dra)