Mohon tunggu...
Humas Polres Muratara
Humas Polres Muratara Mohon Tunggu... Freelancer - Akun Kegiatan Polres Muratara Polda Sumsel

•𝑨𝒌𝒖𝒏 𝑹𝒆𝒔𝒎𝒊 𝑷𝒐𝒍𝒓𝒆𝒔 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒕𝒂𝒓𝒂• prσfєѕíσnαl, mσdєrn, tєrpєrcαчα. Kapolres Muratara | 𝘼𝙆𝘽𝙋 𝘼𝘿𝙄 𝙒𝙄𝙏𝘼𝙉𝙏𝙊, 𝙎.𝙄.𝙆

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satresnarkoba Polres Muratara Ringkus Warga Desa Sungai Jauh Kec. Rawas Ulu

29 Januari 2020   18:32 Diperbarui: 29 Januari 2020   18:34 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba, di samping SPBU Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang diamankan Husni Tamrin alias Gabing (44) warga Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Dari tersangka petugas mengamankan, satu paket klip bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 2,77 gram, enam butir ekstasi logo tulang warna pink dan satu ponsel Samsung lipat.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Moris menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. "Berdasarkan informasi masyarakat, anggota melakukan undercover buy," jelas Kasat Narkoba.

Kemudian disepakati dilakukan transaksi di Jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Jauh. Saat transaksi, tersangka langsung diringkus. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun