Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba, di samping SPBU Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka yang diamankan Husni Tamrin alias Gabing (44) warga Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Dari tersangka petugas mengamankan, satu paket klip bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 2,77 gram, enam butir ekstasi logo tulang warna pink dan satu ponsel Samsung lipat.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Moris menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. "Berdasarkan informasi masyarakat, anggota melakukan undercover buy," jelas Kasat Narkoba.
Kemudian disepakati dilakukan transaksi di Jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Jauh. Saat transaksi, tersangka langsung diringkus. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.(*)