Mohon tunggu...
Humas NTT
Humas NTT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Humas Kantor Wilayah Kemenkumham NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Peningkatan Investasi Asing dan Devisa dari Sektor Pariwisata

6 Oktober 2022   07:34 Diperbarui: 6 Oktober 2022   07:41 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kupang - Dalam rangka mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone didampingi Plt. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Christian Penna serta Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Mardiyanto dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Esau Mesias Louk Fanggi mengikuti kegiatan Pengukuhan dan Rakor Satgas Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya, secara virtual di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian, Rabu(05/10/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan satgas ini dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memastikan kepatuhan internal Imigrasi pada seluruh kebijakan keimigrasian yang telah ditetapkan untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan visa, ijin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata sebagaimana arahan Presiden.

Dalam rangka mempertahankan kinerjanya, Yasonna mengharapkan adanya satgas ini, Imigrasi dapat menarik sebanyak-banyaknya orang asing masuk ke wilayah Indonesia dengan berbagai kemudahan keimigrasian. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

"Saya berpesan kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban, jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung jawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di depan Tuhan Yang Maha Esa. Semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh insan Imigrasi,"ucapnya.

Tambahan lain dari Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana, mengingatkan bahwa Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi dalam strukturnya diketuai oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dengan anggota seluruh Kepala Divisi Keimigrasian. Satuan Tugas ini merupakan penguatan tugas dan fungsi Kepala Divisi Keimigrasian di seluruh Indonesia yang memiliki tugas Pembinaan Pengendalian Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) pada Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di bawahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun