SAMARINDA - Hidayat Kalapas lakukan monitoring Klinik Pratama LASUSDA dan pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan lancar. Senin (24/10/2022)
Hidayat Kalapas Monitoring Layanan Kesehatan Klinik Pratama LASUDA. Dok oleh Tim Humas LPN
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 yang menyatakan hak-hak Narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan Perawatan, Pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak.Â
Klinik Pratama LASUSDA. Dok oleh Tim Humas LPN
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengecek langsung situasi Klinik Pratama LASUSDA.Adapun kegiatan hari ini yaitu monitoring pelaksanaan Pelayanan Klinik Lapas, Hidayat Kalapas juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan seperti ruangan klinik, hingga gudang obat.Â
Hidayat Kalapas Monitoring Layanan Kesehatan Klinik Pratama LASUDA. Dok oleh Tim Humas LPN
Tak lupa juga Hidayat Kalapas sembari melakukan pengecekan pelayanan kesehatan, ia juga bercengkrama dengan Warga Binaan yang sedang mendapatkan layanan kesehatan.Hidayat menyampaikan "Lapas Narkotika Samarinda melalui Tim Kesehatan Lapas selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan bagi WBP khususnya pelayanan Kesehatan. Dan jika ada kritik dan saran yang membangun harus cepat disampaikan sehingga kita dapat cepat membenah untuk lebih baik lagi". Jelas Hidayat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Sosbud Selengkapnya