Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kali Ini Narkoba dalam Ayam Balado Gagal Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda

21 September 2022   07:12 Diperbarui: 21 September 2022   07:24 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sabu didalam potongan daging ayam. dok Humas LPN Samarinda

Kembali Narkoba Jenis Sabu Dalam Ayam Balado Digagalkan Masuk Ke Lapas Narkotika Samarinda

SAMARINDA -- Pada Selasa (20/9/2022) Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda melalui lauk ayam balado yang berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan pada titipan makanan pengunjung.

Kalapas menerangkan "pada hari ini Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, hal ini berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang, yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan menyeluruh sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini" terang Hidayat

Adapun kronologis penggagalan pada hari ini dimulai saat Petugas pemeriksa barang yang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 yang ditujukan untuk WBP berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrian A-28 di aplikasi E-Trol.

Kemudian saat petugas memeriksa titipan makan berupa lauk ayam balado petugas merasa ada hal yang mencurigakan. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas menemukan Narkoba Jenis jenis sabu sebanyak 4 bungkusan dengan berat kurang lebih 5 gram yang diselipkan didalam potongan daging ayam.

Petugas pemeriksaan barang memeriksa secara teliti makanan titipan pengunjung. dok Humas LPN Samarinda 
Petugas pemeriksaan barang memeriksa secara teliti makanan titipan pengunjung. dok Humas LPN Samarinda 

Pihak Lapas mendokumentasikan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas yang pada saat bersamaan langsung menuju ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memastikan penggagalan tersebut.

Kalapas bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, Hp pengunjung, dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.

Kalapas juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada petugas pemeriksa barang dan layanan titipan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.

Barang bukti berupa sabu sebanyak 4 bungkus, alat komunikasi dan tanda pengenal pengunjung. dok Humas LPN Samarinda 
Barang bukti berupa sabu sebanyak 4 bungkus, alat komunikasi dan tanda pengenal pengunjung. dok Humas LPN Samarinda 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun