Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Desk Evaluasi Lapas Narkotika Banyuasin bersama Tim Penilai Internal

14 Mei 2024   15:44 Diperbarui: 14 Mei 2024   15:44 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Banyuasin

Palembang -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel,  Senin (13/5).

Terpusat di Aula Kanwil Sumsel, sebanyak 6 satker dari total 14 satker usulan menuju WBK akan mengikuti desk evaluasi yang dijadwalkan pada 13-15 Mei 2024. Pada hari pertama, satker yang dievaluasi yakni Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Bapas Kelas II Lahat.

Dalam melaksanakan evaluasi, sebelumnya TPI telah melakukan penilaian terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk mengetahui kualitas pembangunan Zona Integritas.

"Desk evaluasi yang dilakukan hari ini untuk melihat implementasi dari pemenuhan data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil yang telah dipenuhi oleh satker," kata Ardiles Ricky Susilo  selaku Pengendali Teknis TPI.

Pada tahap evaluasi ini, seluruh satker usulan WBK memaparkan pelaksanaan Pembangunan ZI di satkernya melalui penayangan video profil, penampilan yel-yel dan jingle oleh Tim Kerja Pembangunan ZI, dan juga paparan before/after penerapan 6 area perubahan. Selanjutnya akan dilanjutkan tanya jawab antara Tim TPI dan Tim Pokja Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. (Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun