Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Narkotika Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Pembahasan Pengurangan Over Kapasitas di Lapas

7 Juni 2022   19:20 Diperbarui: 7 Juni 2022   19:24 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Narkotika Banyuasin

Bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin ikuti Rapat Koordinasi Forum Penegak Hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL) pada Senin (06/06).
.
Mengambil tema "Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel", giat tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Dalam sambutannya, Harun Sulianto menyampaikan, Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, yakni dalam rangka mengurangi over kapasitas, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan berbagai upaya, antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah, pemindahan napi ke Lapas yang lebih rendah tingkat huniannya, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan.

Harus Sulianto mengharapkan "Pendekatan Restorative Justice dapat menjadi solusi untuk mengurangi over kapasitas di lingkungan lapas dan rutan, dengan adanya asasment penelitian dan rekomendasi litmas yang melibatkan pembimbing Kemasyarakatan, sehingga WBP mendapat pendampingan yang profesional dalam prosesnya".

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun