Mohon tunggu...
humaslpkaambon
humaslpkaambon Mohon Tunggu... LPKA Kelas II Ambon

Layanan Publik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LPKA Ambon Hadir untuk Masyarakat Lewat Aksi Bakti Sosial

25 September 2025   07:25 Diperbarui: 25 September 2025   07:25 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Humas LPKA Ambon)

Ambon, INFO_PAS -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (25/9) dengan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Welly D. Dias, bersama jajaran pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, LPKA Ambon menyerahkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 5 liter, gula pasir, dan daun teh kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan LPKA. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara petugas pemasyarakatan dengan warga sekitar.

Plh Kepala LPKA Ambon, Welly D. Dias, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus implementasi dari program akselerasi.

"Kami berharap melalui kegiatan bakti sosial ini, LPKA Ambon tidak hanya hadir sebagai lembaga pembinaan anak, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian sosial dan turut mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Alex Belsiba, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Semoga LPKA Ambon semakin maju dan terus peduli dengan masyarakat sekitar," ungkapnya dengan penuh haru.

Melalui bakti sosial ini, LPKA Ambon menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat serta mendukung penuh program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun