Isnawan yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staff yang hadir serta Calon Apartur Sipil Negara (CASN), Rabu (28/09).
Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Lapas Brebes,Penggeledahan barang yang dilakukan tepat setelah apel pegawai dilaksanakan dengan penuh ketelitian. Isnawan selaku Kalapas Brebes menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini selenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
Kalapas Brebes, Isnawan menyampaikan giat Pengeledahan di Lapas merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan  pencegahan upaya peredaran gelap narkoba di Lapas.
"Pengeledahan ini kita lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar Hak-Hak WBP," tegas Isnawan.
Adapun barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan ini ialah 2 buah sajam, Â 6 buah sendok stainless, 1 buah kartu remi, 1 buah tali dan 1 buah kaca. Barang hasil penggeledahan kemudian diinvetarisir yang kemudian diamankan dan akan dimusnahkan.
Dengan rutinnya penggeledahan yang dilakukan diharapkan situasi dan kondisi lapas dalam kondisi aman dan tertib. Hal itu juga dalam rangka upaya menciptakan situasional yang kondusif guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi.
*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#LapasBrebes
#Isnawan