Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Banten saat Kunjungi Lapas Cilegon

27 Juli 2021   16:59 Diperbarui: 27 Juli 2021   17:01 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Cilegon, Erry Taruna (kiri) dampingi Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib (kanan) lakukan Deteksi Dini (Foto: Lapas Cilegon)

Kompasiana.com - Dalam kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon), Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib meninjau langsung keadaan Penghuni dan Pegawai di Lapas Cilegon. Hari Selasa (27/07/2021).

Kunjungan tersebut disambut baik Kalapas Cilegon beserta Jajaran. Saat memasuki Lapas, Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan melakukan pengecekan suhu dan penggunaan Hand Sanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Dalam kunjungan nya kali ini terdapat 4 (empat) point penting terkait Deteksi Dini dari Kakanwil Banten, diantaranya Semua Pegawai Lapas agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, Jaga lingkungan agar tetap bersih, Jaga Konsidi penghuni agar tetap sehat dan kondusif serta Lakukan terus penertiban kamar hunian secara humanis.

Keempat poin tersebut diharapkan dapat menjadi perisai dimasa Pandemi Covid-19 agar lapas cilegon terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban serta terhindar dari Penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna, menjelaskan bahwa saat ini Pegawai Lapas Cilegon saat ini sudah melakukan Vaksinasi Covid19 dan direncanakan untuk dilaksanakan Vakksinasi bagi Warga Binaan Lapas Cilegon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun