Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komitmen! Petugas Lapas Cilegon Lakukan Tes Urin Zero Narkoba

20 Mei 2021   18:12 Diperbarui: 20 Mei 2021   18:20 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Lapas Cilegon menjalani Tes Urin (Foto: Agus Sukma/lapascilegon.com)

Masih dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KoTan) guna penyelenggaraan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon lakukan Test Urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba dan sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba", seperti yang disampaikan Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna dalam sambutannya, Kamis (20/5/2021).

Lebih lanjut, tujuan diadakannya test urine juga sebagai peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan P4GN, serta transparan dan akuntabel, sehingga dapat melakukan deteksi dini secara sempurna. Juga mempunyai kecerdasan dan motivasi yang tinggi untuk tetap berintegritas yang diharapkan dapat mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

"Kami berharap Lapas Cilegon terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba", tegas Erry.

Ia juga menegaskan, jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

Tes urine diikuti oleh 20 pegawai mulai dari Pejabat hingga Staf Administrasi. Dari hasil tes urin 20 pegawai Lapas Cilegon dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun