Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Eks Anggota ISIS Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Cilegon

8 April 2021   20:26 Diperbarui: 8 April 2021   20:42 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
2 Napi Teroris Lapas Cilegon Ikrar Setia kepada NKRI (Foto: Rizki)

Tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, 2 narapidana teroris Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon meminta untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Permintaan tersebut direalisasikan oleh pihak lapas dan disaksikan oleh perwakilan BNPT, Densus 88, Dit Intelkam Polda Banten, Polsek Cibeber dan Koramil Cilegon.

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai.

WBP berinisial A dan Q ini melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai tanda setia kepada NKRI. Selain itu, kedua WBP juga membacakan teks Pancasila.

Menurut Kalapas Cilegon Erry Taruna, proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas segenap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembinaan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP mencintai tanah air.

"Dengan hati nuraninya dia meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," katanya, Kamis (08/04/2021).

Erry menjelaskan, meski pendekatan tidak mudah, namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin, dengan cara humanis terhadap sejumlah napiter yang mendekam di Lapas Cilegon.

"Alhamdulillah hasilnya nampak dihari ini 2 napiter kembali mengakui NKRI dan kecintaannya terhadap tanah air serta setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan adanya ikrar NKRI oleh napiter ini menjadi achievement tersendiri bagi Lapas dimana proses deradikalisasi telah tercapai sesuai sasarannya", tungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun