Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Gandeng BNNK Cilegon, Lapas Cilegon Lakukan Tes Urine

5 Juni 2020   12:36 Diperbarui: 5 Juni 2020   12:30 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilegon, INFO_Pas - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon mengadakan sosialisasi penguatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan tes urine bagi pegawai di lingkungannya pada hari Jumat, 05 Juni 2020 bertempat di Auditorium Lapas Cilegon, Jl. Cikerai Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon, Banten.

Kegiatan sosialisasi dan tes urine ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan SE Inspektur Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM RI Nomor: ITJ.OT.02.01 - 03 tentang P4GN serta wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menyampaikan tujuan diadakannya test urine yaitu untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan. Tes urine ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Cilegon dalam menegakan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

"Ini adalah satu salah langkah dalam bentuk komitmen kita pada proses dari berbagai dinamika organisasi, dimana pekan lalu kita melaksanakan Rapid Test untuk pencegahan Covid-19 dan hari ini kita semua melaksanakan tes urin untuk narkoba. Kami berharap Lapas Cilegon terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba", tutur Masjuno.

Lebih lanjut, Masjuno mengatakan jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku", tegas Masjuno.

 Dari hasil tes urin seluruh pegawai Lapas Cilegon dinyatakan negatif menggunakan narkoba.  

sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun