Cilegon, INFO_Pas - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon mengadakan sosialisasi penguatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan tes urine bagi pegawai di lingkungannya pada hari Jumat, 05 Juni 2020 bertempat di Auditorium Lapas Cilegon, Jl. Cikerai Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon, Banten.
Kegiatan sosialisasi dan tes urine ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan SE Inspektur Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM RI Nomor: ITJ.OT.02.01 - 03 tentang P4GN serta wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menyampaikan tujuan diadakannya test urine yaitu untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan. Tes urine ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Cilegon dalam menegakan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
"Ini adalah satu salah langkah dalam bentuk komitmen kita pada proses dari berbagai dinamika organisasi, dimana pekan lalu kita melaksanakan Rapid Test untuk pencegahan Covid-19 dan hari ini kita semua melaksanakan tes urin untuk narkoba. Kami berharap Lapas Cilegon terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba", tutur Masjuno.
Lebih lanjut, Masjuno mengatakan jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku", tegas Masjuno.
 Dari hasil tes urin seluruh pegawai Lapas Cilegon dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Â
sumber: www.lapascilegon.com