Cilegon - Saat ini Pelayanan Prima merupakan standar pelayanan yang berlaku yang dimiliki oleh institusi pemerintah atau swasta yang merupakan suatu kewajiban institusi tersebut sebagai mitra masyarakat.Â
Sehingga institusi pemerintah atau swasta harus memiliki standar pelayanan sesuai tugas dan fungsinya agar tingkat keprimaan pelayanan dapat diukur, karena kepuasan publik ini merupakan salah satu ukuran berkualitas atau tidaknya pelayanan tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggelar Pelatihan Public Speaking dan Pelayanan Publik dengan menggandeng Bank BTN Syariah Cilegon, Rabu (04/03/2020). Sebanyak 25 Pegawai Lapas Cilegon menjadi peserta pelatihan public speaking.
Narasumber Pelatihan adalah Rena Fatimah selaku SQH (Service Quality Health) Bank BTN Syariah Cilegon yang memberikan materi sekaligus melatih peserta untuk bisa berbicara di depan publik. Materi yang dilatihkan antara lain the power public speaking, visual, voice, dan verbal.Â
Peserta juga dikenalkan tema Standar Pelayanan Publik dan berdasarkan tema-tema tersebut, mereka dapat terbiasa berbicara dengan banyak orang, memberikan pelayanan dengan hati kepada masyarakat, dan mampu memberikan service excellent.
Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta pelatihan, sehingga dapat mengimplementasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
"Saat ini Lapas Cilegon sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ini adalah proses, salah satu rangkaian komponen untuk membangun Zona Integritas berpredikat WBK yaitu peningkatan dan perbaikan pelayanan sektor publik yang merupakan kebutuhan yang mendesak", terang Masjuno.