Cilegon, INFO_Pas - Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Kimia Farma Apotik Unit Bisnis Cilegon, Rabu (19/02/2020). Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan obat-obat dan alat kesehatan habis pakai pada Inhouse Klinik di Lapas Cilegon.
Masjuno dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menandatangani perjanjian sebagai Pihak Pertama dan Made Nugraha Kusumajaya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Manajer Bisnis Cilegon menandatangani perjanjian sebagai Pihak Kedua.
Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan apresiasinya atas penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Kimia Farma. Sehubungan dengan kerjasama ini dapat memberikan kemudahan untuk memperoleh kebutuhan obat-obatan dan alkes habis pakai yang diperlukan warga binaan.
"Tentu kerjasama ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, apabila dalam keadaan emergency ataupun stok obat-obatan dan alkes habis terpakai, bisa sigap dan segera mendapatkan yang kami butuhkan dari Apotik Kimia Farma", ujar Masjuno.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami bagi masyarakat ataupun warga binaan, salah satunya yaitu bekerjasama dengan beberapa stakeholder terkait. Hal ini juga merupakan bentuk Resolusi Pemasyarakatan, jadi kita mulai sekarang harus running pada setiap sektor, khususnya pelayanan kesehatan", tandasnya.