Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tingkatkan Mutu Kesehatan, Ini yang Dilakukan Lapas Cilegon

20 Februari 2020   20:47 Diperbarui: 20 Februari 2020   20:47 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Kimia Farma Apotik Unit Bisnis Cilegon, Rabu (19/02/2020). Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan obat-obat dan alat kesehatan habis pakai pada Inhouse Klinik di Lapas Cilegon.

Masjuno dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menandatangani perjanjian sebagai Pihak Pertama dan Made Nugraha Kusumajaya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Manajer Bisnis Cilegon menandatangani perjanjian sebagai Pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan apresiasinya atas penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Kimia Farma. Sehubungan dengan kerjasama ini dapat memberikan kemudahan untuk memperoleh kebutuhan obat-obatan dan alkes habis pakai yang diperlukan warga binaan.

"Tentu kerjasama ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, apabila dalam keadaan emergency ataupun stok obat-obatan dan alkes habis terpakai, bisa sigap dan segera mendapatkan yang kami butuhkan dari Apotik Kimia Farma", ujar Masjuno.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami bagi masyarakat ataupun warga binaan, salah satunya yaitu bekerjasama dengan beberapa stakeholder terkait. Hal ini juga merupakan bentuk Resolusi Pemasyarakatan, jadi kita mulai sekarang harus running pada setiap sektor, khususnya pelayanan kesehatan", tandasnya.

lapascilegon

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun