Mohon tunggu...
humaslapsuska
humaslapsuska Mohon Tunggu... Kerala Divisi

hobby menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Napiter Dipindahkan, Prosedur Ketat Dijalankan : 3 Warga Binaan dari Rutan Cikeas

2 Agustus 2025   11:47 Diperbarui: 2 Agustus 2025   11:47 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok : humas lapas karanganyar

CILACAP, INFO_PAS - Dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan, sebanyak tiga narapidana kasus terorisme dari Rutan Cikeas dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kamis (31/07/2025).
Proses pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pengawasan lebih lanjut terhadap narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus terorisme. Ketiga narapidana tersebut tiba di dermaga Sodong Nusakambangan dengan pengamanan bersenjata lengkap dan langsung dibawa menuju Lapas Karanganyar.

Selain ketiga narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar, lima narapidana terorisme lainnya turut dipindahkan ke Lapas Pasir Putih. Pemindahan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dalam rangka penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko dan kebutuhan pembinaan khusus. Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih sama-sama dikenal sebagai lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Proses pemindahan ini melibatkan sejumlah unsur pengamanan, di antaranya perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), personel Densus 88 Antiteror Polri, Brimob, aparat dari Polsek Nusakambangan, serta Tim Tanggap Darurat dari Lapas Karanganyar sendiri. Sinergi antar instansi ini memastikan proses berlangsung aman, cepat, dan sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku.

Salah satu petugas pengawalan mengatakan, "Kami pastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan lancar, tanpa gangguan, dan sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pemasyarakatan." Para narapidana yang telah dipindahkan nantinya akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang telah disiapkan secara khusus di masing-masing lapas tujuan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun