Sukabumi -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi rutin melaksanakan setiap hari pengibaran bendera Merah Putih dan pemutaran lagu kebangsaan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali tentang Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan, Jum'at, (30/05).
"Kami rutin mengibarkan bendera Merah Putih dan memutar lagu kebangsaan untuk menanamkan semangat cinta tanah air di Lapas Sukabumi. Ini adalah langkah sederhana, tapi penting untuk menjaga rasa persatuan dan nasionalisme," ujar Kalapas, Budi Hardiono
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh petugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih setiap pukul 08.00 WIB dan menurunkannya pada pukul 17.00 WIB Setiap hari. Setelah dikibarkan, bendera tersebut harus disimpan rapi di tempat yang terhormat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Selain itu, pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya juga diwajibkan dua kali sehari, yaitu pada pagi pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore pukul 15.30 -- 18.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan, tidak hanya kepada petugas tetapi juga kepada seluruh warga binaan yang ada di lingkungan Lapas Sukabumi.
"Kami berharap langkah ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan, bukan hanya bagi petugas, tetapi juga bagi seluruh warga binaan di Lapas Sukabumi," pungkasnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI