Mohon tunggu...
humas lapaswatampone
humas lapaswatampone Mohon Tunggu... Lapas Watampone

Kontributor Humas Lapas Watampone

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Langkah Awal Menuju Reintegrasi Sosial : Lapas Watampone Gelar Sidang TPP

6 Agustus 2025   14:09 Diperbarui: 6 Agustus 2025   14:09 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Watampone, INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (06/08).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim TPP, Wali Pemasyarakatan, JFT Pengamanan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone. Sidang dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik).

Pelaksanaan sidang ini mengacu pada ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi narapidana. Sebanyak 30 warga binaan mengikuti sidang, yang terdiri dari 20 orang untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 10 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Seluruh warga binaan yang disidangkan telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Para peserta telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan hak integrasi. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Watampone dalam memberikan layanan pembinaan yang maksimal serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi para WBP.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Lapas dalam menyukseskan program pembinaan dan integrasi. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Harapan kami, warga binaan yang lolos program integrasi dapat menjadi agen perubahan saat kembali ke masyarakat,".

Dengan terlaksananya sidang ini, Lapas Kelas IIA Watampone berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mendukung target reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun