Mohon tunggu...
Lapas Luwuk
Lapas Luwuk Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Selanjutnya

Tutup

Home

Lapas Luwuk Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

16 Mei 2024   14:24 Diperbarui: 16 Mei 2024   14:31 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Home. Sumber ilustrasi: Unsplash

Lapas Luwuk Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng yang di wakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang diselenggarakan di Lapangan Mirqan Bukit Halimun Kabupaten Banggai, Kamis (16/5/2024).

Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura yang berlaku sebagai Inspektur upacara (irup) dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulteng, TNI-POLRI, Basarnas, dan instansi lainnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Sulteng membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Jend. Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian yang menyampaikan dalam menyambut  hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindung Masyarakat ini, diharapkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan.

"Satuan Polisi Pamong Praja memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah. Hal itu tentunya memberi makna bahwa Satpol PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," tegasnya.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun