Mohon tunggu...
humaslapaslhoknga
humaslapaslhoknga Mohon Tunggu... Lapas Kelas III Lhoknga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga merupakan UPT Pemasyarakatan dibawah Naungan Kantor Wilayah Aceh untuk melakukan Pembinaan Kepada Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Lhoknga Gelar Pengajian Al-Quran Metode Dirosa bersama DPW Wahdah Islamiyah Aceh

24 September 2025   12:06 Diperbarui: 24 September 2025   12:06 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Aceh Besar, Lhoknga -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengajian Al-Qur'an rutin, bertempat di Mushalla At-Tawwabin Lapas Kelas III Lhoknga.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)
(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Lapas Lhoknga dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Aceh, menghadirkan metode pembelajaran DIROSA (Dirasah Orang Dewasa). Metode ini dirancang untuk memudahkan orang dewasa dan pemula, termasuk muallaf, dalam mempelajari bacaan Al-Qur'an sesuai kaidah tajwid, sekaligus memberikan pengenalan dasar ilmu keislaman.

Pengajian ini diikuti oleh Warga Binaan laki-laki, dipandu oleh seorang pengajar dari DPW Wahdah Islamiyah Aceh serta didampingi Kasubsi Pembinaan, JFT Pembina Keamanan, dan staf pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menerima buku pembelajaran Al-Qur'an Metode Dirosa sebagai sarana pendukung belajar.

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, menyampaikan bahwa program pengajian ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 7 yang menegaskan bahwa pembinaan bagi Warga Binaan meliputi pembinaan kepribadian dan kemandirian. "Pembinaan kepribadian, termasuk penguatan nilai-nilai spiritual, sangat penting agar Warga Binaan dapat meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang baik," ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan pengajian ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya kegiatan keagamaan sebagai salah satu bentuk pembinaan mental dan rohani bagi narapidana.

Kegiatan Pengajian Al-Qur'an ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, menegaskan komitmen Lapas Lhoknga dalam memberikan pembinaan menyeluruh, tidak hanya pada keterampilan kerja tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritual, sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

#Kemenimipas

#ditjenpas #aceh

#YanRusmanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun