Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh pejabat struktural serta komandan regu pengamanan, Jumat (12/9). Agenda utama sidang membahas usulan pemenuhan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta penetapan tamping dan pekerja bagi 26 warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Piru ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembinaan bagi warga binaan sekaligus sebagai wujud implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya dalam mengatasi permasalahan over kapasitas lapas/rutan yang kerap menjadi hambatan dalam optimalisasi pembinaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ramdhan Basir Selaku Ketua tim sidang TPP menjelaskan bahwa hasil sidang TPP sangat penting sebagai acuan dalam penetapan keputusan terkait hak-hak warga binaan. “Sidang ini memastikan bahwa setiap usulan hak integrasi dan penetapan pekerja dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan objektif demi mendukung kelancaran pembinaan,” ungkap Ramdhan.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Dawa’i, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. “Kami berharap melalui sidang TPP ini, warga binaan dapat merasakan manfaat nyata dari proses pembinaan. Bagi yang memenuhi syarat, mereka bisa mendapatkan hak integrasi, sementara yang ditetapkan sebagai pekerja dapat lebih produktif dan disiplin,” jelas Dawa’i.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas terselenggaranya sidang TPP ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata penerapan prinsip pemasyarakatan yang humanis. “Kami mendukung penuh langkah Lapas Piru yang konsisten melaksanakan pembinaan terarah dan profesional. Harapannya, warga binaan dapat lebih siap kembali ke masyarakat serta mengurangi dampak dari permasalahan over kapasitas,” pungkas Ricky.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI