Mohon tunggu...
LapasKaranganyarNusakambangan
LapasKaranganyarNusakambangan Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Lapas Karanganyar, Tim Ditjenpas Lakukan Pendampingan BPN Cilacap

19 Oktober 2022   14:35 Diperbarui: 19 Oktober 2022   14:34 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP, INFO_PAS - Sebagai Tindaklanjut Kepemilikan Aset Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusakambangan, Tim BMN Ditjenpas beserta BPN Cilacap, lakukan pengukuran langsung di Lapas Karanganyar, Rabu (19/10) 

Kunjungan diterima langsung oleh Plt. Kalapas, Riko Purnama Candra dan Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar. 

Dalam kunjungan ini terbagi menjadi 2 tim. Tim 1 Pengukuran Aset Ditjenpas Kemenkumham di UPT Pas Nusakambangan untuk pengajuan 6 bidang. sedangkan Tim 2 Survei Hasil Pengukuran Aset Ditjenpas Kemenkumham di UPT PAS Nusakambangan untuk pengajuan 10 bidang. 

"Tim Ditjenpas yang hadir dalam pendampingan BPN Cilacap ini untuk pengukuran luasan aset tahan dan bangunan Lapas Karanganyar. Ini juga berpengaruh bagi pengukuran SBSK kita nantinya." - Ungkap Riko Purnama Candra. 

Proses pengukuran luasan didampingi langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala KPLP, Kaur Umum, Kasubsi Sarana Kerja. Tim melakukan pengukuran secara menyeluruh di wilayah Lapas Karanganyar. "Kami melakukan pengukuran, penempatan batas-batas luasan wilayah nusakambangan. Jadi secara langsung tiap tiap titik di Lapas Karanganyar di cek dan dicatat. Ini juga berfungsi guna proses sertifikasi tanah bangunan lapas karanganyar." - Tutur Kasubbag Tata Usaha, Ari Adi Kurniawan 

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam proses pengelolaan dan penatausahaan aset, fakta riil dilapangan dan data administrasi haruslah sama, kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan hal tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun