Mohon tunggu...
Humas Lapas Jombang
Humas Lapas Jombang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

https://linktr.ee/lapasjombang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Terima 22 Tahanan Baru dari Polres Jombang

19 Januari 2023   10:46 Diperbarui: 19 Januari 2023   11:03 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jombang - #Sobat Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jombang, hari ini Rabu (18/01/2023) Lapas Jombang menerima 22 orang tahanan titipan dari Polres Jombang.

Dalam prosesnya, tahanan akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga di berikan pengarahan tata tertib, hak dan kewajiban selama berada di dalam Lapas.

Selanjutnya tahanan akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dimana mereka tidak diperbolehkan menerima kunjungan maupun penitipan barang dari keluarga.

(Humas Lapas Jombang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun